Darmayasa, 18 Juli 2025
Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Pemerintah Desa Darmayasa, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara, menegaskan komitmen untuk terus menjaga integritas dan bebas dari praktik korupsi.
Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan surat pernyataan oleh Kepala Desa Darmayasa, Tumar, yang menyatakan bahwa seluruh aparatur Pemerintah Desa Darmayasa tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi, kolusi, maupun nepotisme selama tiga tahun terakhir hingga saat surat tersebut diterbitkan.
Pernyataan tersebut disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat Desa Darmayasa, Mulud dan Topa, serta turut diketahui oleh Inspektur Kabupaten Banjarnegara, Drs. Agung Yusianto, M.Si., dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hendro Cahyono, S.E., M.Si.
Melalui langkah ini, Desa Darmayasa kembali menunjukkan keseriusan dalam mendukung program pemerintah Kabupaten Banjarnegara untuk menjadikan desa-desa di wilayahnya sebagai desa percontohan anti korupsi tahun 2025.
Dengan adanya pernyataan resmi tersebut, diharapkan seluruh perangkat desa dan masyarakat semakin meningkatkan semangat pelayanan publik yang jujur, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.