Desa Darmayasa Raih Predikat Memuaskan (A) dalam Penilaian Akhir Desa Antikorupsi
DARMAYASA 19 November 2025 -- Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih dari korupsi mencapai babak akhir penting. Desa Darmayasa, Kecamatan Pejawaran, sukses menyelenggarakan Penilaian Akhir Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025 pada hari Selasa, 19 November 2025.
Partisipasi Penuh dari Berbagai Elemen
Acara penilaian ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang menunjukkan kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Tim Inspektorat Kabupaten Banjarnegara sebagai tim penilai utama, didampingi oleh Tim dari Kecamatan Pejawaran.
Dari pihak desa, hadir lengkap seluruh Perangkat Desa Darmayasa, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh-tokoh penting seperti tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kehadiran berbagai elemen ini menegaskan bahwa upaya antikorupsi adalah tanggung jawab kolektif.
Hasil Memuaskan dengan Nilai Tinggi
Berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi yang ketat oleh Tim Inspektorat, Desa Darmayasa berhasil menorehkan prestasi gemilang. Desa Darmayasa mendapatkan nilai penilaian akhir sebesar 87,5, yang menempatkannya pada Predikat Memuaskan (A).
Capaian ini menjadi bukti konkret atas keberhasilan Desa Darmayasa dalam menerapkan lima indikator utama desa antikorupsi, meliputi tata laksana pemerintahan yang transparan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, serta pengelolaan keuangan desa yang akuntabel.
Predikat ini sekaligus menjadi modal penting bagi Desa Darmayasa untuk secara resmi menjadi Desa Percontohan Antikorupsi tingkat kabupaten, sejalan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025.