Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Darmayasa, Kecamatan Pejawaran pada 9 Mei 2025
Darmayasa, 9 Mei 2025 –Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali ditunjukkan melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Darmayasa, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara, pada Kamis, 9 Mei 2025. Pembentukan koperasi ini menjadi tonggak penting dalam mendorong kemandirian dan kemajuan ekonomi berbasis potensi lokal desa.
Acara peresmian koperasi yang berlangsung di Balai Desa Darmayasa dihadiri oleh Kepala Desa Darmayasa, perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banjarnegara, tokoh masyarakat, serta ratusan warga yang antusias menyambut hadirnya lembaga ekonomi baru di desa mereka.
Kepala Desa Darmayasa, Bapak Tumar, dalam sambutannya menyatakan bahwa koperasi ini dibentuk sebagai wadah bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang ekonomi produktif. “Koperasi Merah Putih akan menjadi alat untuk menyatukan kekuatan ekonomi warga, agar potensi desa tidak hanya tergali, tetapi juga dikelola secara mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.
Koperasi Desa Merah Putih dirancang dengan beberapa unit usaha, mulai dari simpan pinjam, distribusi kebutuhan pokok, hingga pemasaran hasil pertanian lokal. Kepengurusan koperasi yang baru dibentuk secara demokratis, dengan Bapak Jamul , seorang pelaku usaha yang perpengalaman dan seorang perangkat desa , terpilih sebagai Ketua Koperasi.
Dalam pidatonya, Bapak Jamul menyampaikan visi koperasi sebagai sarana kolaborasi yang inklusif. “Kami ingin koperasi ini menjadi milik semua warga. Tidak hanya untuk pelaku usaha, tapi juga petani, ibu rumah tangga, dan pemuda desa yang memiliki semangat untuk maju bersama,” ujarnya.
Dukungan penuh dari pemerintah desa dan antusiasme warga menjadi modal awal yang kuat untuk keberhasilan koperasi ini. Harapannya, Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi contoh nyata penguatan ekonomi desa melalui prinsip gotong royong dan keadilan sosial.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, Desa Darmayasa kini memasuki babak baru dalam pengelolaan potensi ekonomi lokal yang berkelanjutan dan berbasis komunitas.