Pada tanggal 7 Mei 2025, Kepala Desa Darmayasa Kecamatan Pejawaran, Tumar, secara resmi menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Desa. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana.
Dalam pakta tersebut, Kepala Desa menyatakan kesediaannya untuk:
-
Berperan aktif dalam mencegah dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme;
-
Tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun yang melanggar aturan;
-
Menjunjung tinggi nilai transparansi, kejujuran, objektivitas, dan akuntabilitas;
-
Menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas;
-
Menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan;
-
Menyampaikan informasi penyimpangan integritas secara bertanggung jawab;
-
Siap menerima konsekuensi apabila melanggar isi dari pakta tersebut.
Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Desa Darmayasa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang menyimpang. Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, diharapkan seluruh jajaran perangkat desa semakin termotivasi untuk bekerja secara profesional demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Darmayasa.