UJI FAKTUAL IMPLEMENTASI DESA ANTIKORUPSI DESA DARMAYASA KECAMATAN PEJAWARAN KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN 2025
Rabu,30/07/2025.Pemerintah Desa Darmayasa, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara, mengikuti kegiatan Uji Faktual Implementasi Desa Antikorupsi pada tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim dari Inspektorat, kasi PMD Kecamatan Pejawaran,yang secara langsung melakukan verifikasi lapangan terhadap indikator dan kriteria Desa Antikorupsi. Tim penilai meninjau dokumen administrasi, sistem pelayanan publik, pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan, serta komitmen perangkat desa terhadap integritas dan pencegahan korupsi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Darmayasa Bapak Tumar, beserta seluruh perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, Ketua BUMDes, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pemuda. Mereka memberikan testimoni dan menunjukkan bukti nyata implementasi prinsip-prinsip antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Desa Darmayasa telah melaksanakan berbagai inovasi, seperti pemasangan banner maklumat pelayanan, penandatanganan pakta integritas, serta pelaporan keuangan secara terbuka. Semua upaya ini ditujukan untuk mewujudkan Desa Darmayasa sebagai desa yang bersih dari praktik korupsi dan menjadi percontohan bagi desa lainnya.
Dengan adanya uji faktual ini, diharapkan Desa Darmayasa dapat lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi Tahun 2025, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
IKUTI KAMI DI :
IG/FB/TIKTOK : @pemdesdarmayasa
YOUTUBE : @PemdesDarmayasa.official