Pemerintah Desa Darmayasa Kecamatan Pejawaran Kabupaten Banjarnegara telah menandatangani Surat Pernyataan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
Darmayasa,11-08-2025-Dalam surat yang ditandatangani pada 18 Juli 2025 tersebut, Kepala Desa Darmayasa, Tumar, menyatakan dengan tegas bahwa dirinya beserta seluruh aparatur desa tidak pernah terlibat dalam kasus KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) selama tiga tahun terakhir hingga tanggal diterbitkannya surat pernyataan ini.
Penandatanganan disaksikan oleh tokoh masyarakat Desa Darmayasa, Mulud dan Topa, serta diketahui oleh Inspektur Kabupaten Banjarnegara, Drs. Agung Yusiyanto, M.Si dan Kepala Dinas PMD dan PPKB Kabupaten Banjarnegara, Hendro Cahyono, SE, M.Si.
Dengan adanya pernyataan ini, Desa Darmayasa semakin meneguhkan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik-praktik korupsi, sehingga layak menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kabupaten Banjarnegara.