Pada hari Rabu, tanggal 7 Mei 2025, Kepala Desa Darmayasa Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara, Tumar, telah menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam pakta tersebut, Kepala Desa menyatakan siap untuk:
-
Berperan aktif dalam pencegahan serta pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
-
Tidak meminta atau menerima pemberian dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
-
Melaksanakan tugas dengan sikap jujur, transparan, objektif, dan akuntabel.
-
Menghindari segala bentuk konflik kepentingan dalam menjalankan tugas.
-
Menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, terutama bagi perangkat desa dan masyarakat.
-
Menyampaikan informasi apabila terjadi penyimpangan integritas, serta menjaga kerahasiaan saksi pelanggaran.
-
Siap menghadapi konsekuensi apabila melanggar isi pakta integritas.
Penandatanganan Pakta Integritas ini disaksikan langsung oleh pejabat yang berwenang dari Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, menegaskan tekad bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta meningkatkan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan d