Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, Kecamatan Pejawaran melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemerintahan Desa yang berlangsung pada tanggal 07/08/2025.
Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di kantor desa Darmayasa yang berada di wilayah Kecamatan Pejawaran Kabupaten Banjarnegara. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas, serta kinerja pemerintahan desa agar semakin efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Desa diminta untuk menyiapkan dokumen administrasi pemerintahan serta menghadirkan Ketua atau anggota BPD untuk mendukung proses pembinaan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan profesional.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pemerintah desa semakin memahami pentingnya pengelolaan administrasi yang baik sebagai landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
KLIK DI BAWAH UNTUK MELIHAT VIDIO :
VIDIO ON IG
VIDIO ON TIKTOK