Pemerintah Desa Darmayasa, yang terletak di Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara, memiliki struktur organisasi yang jelas dan terbagi dalam beberapa divisi untuk menjalankan fungsi pemerintahan desa secara efektif.
Kepala Desa dan Sekretaris Desa
Di puncak kepemimpinan, terdapat Tumar yang menjabat sebagai Kepala Desa. Tumar bertanggung jawab penuh atas arah dan kebijakan pemerintahan desa. Dibantu oleh Purwati, yang menjabat sebagai Sekretaris Desa, mereka bekerja sama untuk memastikan operasional desa berjalan dengan lancar dan terorganisir.
Tiga Kasi dan 3 kaur Kaur
Struktur pemerintahan desa terbagi menjadi dua jalur utama. Di satu sisi, ada tiga Kasi (Kepala Seksi) yang berfokus pada pelayanan kepada masyarakat:
* Samsudin, sebagai Kasi Pemerintahan, mengurus segala hal terkait tata kelola pemerintahan dan administrasi.
* Sugeng, sebagai Kasi Kesejahteraan, bertanggung jawab atas program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga.
* Ratun, sebagai Kasi Pelayanan, fokus pada penyediaan layanan publik yang prima kepada masyarakat.
Di sisi lain, terdapat tiga Kaur (Kepala Urusan) yang mengelola administrasi internal desa:
* Ani, sebagai Kaur Tata Usaha & Umum, mengelola urusan administrasi umum dan surat-menyurat.
* Sucip, sebagai Kaur Keuangan, mengelola anggaran dan keuangan desa.
* Emi W, sebagai Kaur Perencanaan, bertanggung jawab atas perencanaan pembangunan dan program desa.
Lima Kadus
Untuk memastikan pelayanan menjangkau seluruh wilayah, terdapat lima Kadus (Kepala Dusun) yang menjadi perwakilan di tingkat dusun:
* Jamul, menjabat sebagai Kadus 1 di Dusun Keyudan.
* Parno, menjabat sebagai Kadus 2 di Dusun Gembongan.
* Pahut, menjabat sebagai Kadus 3 di Dusun Jambuer.
* Fuadin, menjabat sebagai Kadus 4 di Dusun Bandungan.
* Nurohman, menjabat sebagai Kadus 5 di Dusun Jenggeran.
Struktur ini dirancang untuk memastikan setiap aspek pemerintahan desa, mulai dari kebijakan umum hingga pelayanan di tingkat dusun, dapat berjalan dengan terkoordinasi dan efisien